Sumber: http://www.mail-archive.com/wanita-muslimah@yahoogroups.com/msg59644.html
Jum'at, 15-05-09 | 11:28 | 367
*Boediono Tak Bersih dari Skandal BLBI*
JAKARTA -- Anggota DPR dari Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi (F-BPD), Ir H
Nizar Dahlan, mengingatkan agar Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Partai
Demokrat kembali mempertimbangkan keputusannya lagi untuk mengambil Gubernur
Bank Indonesia (BI) Boediono sebagai cawapres SBY dalam Pilpres 2009
mendatang.
Saran agar SBY dan PD kembali mempertimbangkan keputusan tersebut
dikarenakan reputasi dan track record Boediono sebagai ekonom yang tak
sebaik seperti disebut-sebut selama ini .
*"Ingat kasus pengucuran Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebesar Rp
400 triliun, masing-masing Rp 144,8 triliun untuk bank swasta dan Rp 267
triliun untuk bank pemerintah, yang bermuara pada kesengsaraan rakyat
Indonesia," *kata Nizar Dahlan, 14 Mei 2009.
Berpindah tangannya uang rakyat kepada segelintir pengusaha bank tersebut,
kata Nizar Dahlan pula, bisa terjadi justru *ketika Boediono menjadi
Direktur BI urusan analisa kredit dari tahun 1997 hingga 1998. "Ketika BLBI
itu menjadi masalah, bahkan dikemplang oleh para koruptor, ternyata Boediono
lepas tanggung jawab," *tambahnya.
Lalu pada tahun 1998, ketika Boediono menjadi Kepala Bapenas di era Habibie,
cawapres pilihan SBY itu, lanjut Nizar Dahlan, juga mengucurkan dana rekap
perbankan sebesar Rp 600 triliun. Nyatanya, semua tidak bisa dikembalikan.
*"Konyolnya, kenapa harus rakyat yang menanggung akibat dari kecerobohan
Boediono tersebut" Bayangkan, melalui APBN, rakyat harus menutupi sebesar Rp
80 triliun yang dicicil melalui APBN hingga tahun 2032 nanti," *kata Nizar
pula.
Selain itu, lanjut anggota Komisi VII DPR RI itu, ketika Boediono menjadi
Menteri Keuangan di era Presiden Megawati Soekarnoputri, Boediono adalah
aktor di balik kebijakan privatisasi dan divestasi 'ugal-ugalan' yang
ditandai dengan aksi menjual aset strategis bangsa.
*"Setelah itu para pengemplangnya justru diberikan release and discharger. *Ini
membuat mereka melenggang bebas dan rakyat yang menanggung hutang ratusan
triliun rupiah," tandasnya. (fas/jpnn)
http://fajar. co.id/index. php?act=news& id=60823
Friday, 5 June 2009
Jejak Hitam Boediono Sejak Era Megawati
Mengapa Kolega Ditahan, Boediono Tidak?
Sumber: http://groups.yahoo.com/group/PAN/message/38247?var=1
http://www.indonesiaontime.com/ekonomi-dan-bisnis/keuangan-dan-perbankan/6-keuangan-dan-perbankan/171-drajad-wibowo-pertanyakan-kolega-boediono.html
Drajad Wibowo Pertanyakan Kolega Boediono
Senin, 07 April 2008 20:03
(Jakarta, 7/4) – Anggota Komisi XI DPR-RI Drajad Wibowo mencecar calon tunggal Gubernur BI Boediono mengenai seputar permasalahan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan kasus hukum yang menjerat rekan kerjanya saat menjabat Direktur BI.
Bahkan, Drajad dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) ini telah mengumpulkan dokumen tentang hasil rapat perbankan dan korespondensi yang melibatkan Boediono.
”Apa saja saran-saran yang diberikan Pak Boediono dalam rapat tanggal 15 dan 20 agustus 1997? Apakah Bapak hanya hadir dalam rapat tersebut? Pada bulan desember 1997 ada surat gubernur yang disampaikan presiden melalui Mensesneg Moerdiono, sejauh mana peran Anda dalam pembuatan surat gubernur itu?” tanya Drajad.
Selain itu, Drajad juga fokus pada permasalahan hukum tiga pimpinan BI yang berstatus tersangka, yaitu Paul Satopo, Hendro Boediyanto dan almarhum Heru Soeprapto. ” Bagaimana pandangan Anda mengenai kolega yang dipenjara? Apa mereka pantas dipenjara?” ujarnya.
Permasalahan pantas atau tidaknya mereka dipenjara, membuat Drajad mendesak Boediono untuk menilai dirinya kenapa sampai tidak tersentuh kasus hukum tersebut. ”Jika mereka pantas dipenjara, kenapa Anda tidak? Apa yang membedakan Anda dengan mereka? Kalau dianggap tidak pantas apakah mereka pantas mendapat rehabilitasi (pemulihan nama baik-red) dari presiden?” desak Drajad.
Menurut politisi FPAN ini, tindakan pidana penjara seharusnya tidak dilakukan. ”Ini masalah keadilan saja, penandatanganan BLBI bukan tindakan harus dipenjara. Kalau saya jadi pimpinan saya akan tanda tangan juga,”pungkasnya. (Nurseffi/Mimie)
sumber: http://www.detikfinance.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/04/tgl/07/time/160746/idnews/919627/idkanal/5
Senin, 07/04/2008 16:07 WIB
Boediono: BLBI Telah Mengusik Keluarga Saya
Wahyu Daniel - detikFinance

Boediono (Foto: Wahyu Daniel) Jakarta - Menko Perekonomian Boediono akhirnya buka suara tentang keterkaitannya dalam kebijakan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) semasa krisis dalam proses fit and proper test calon gubernur BI.
Boediono mengaku memang dirinya menjadi bagian dari keluarnya kebijakan BLBI. Namun dia bersumpah tidak ada sepeser dana pun yang bukan haknya masuk ke kantong pribadinya.
"Keterkaitan dengan BLBI yang telah menjadi wacana media ini telah mengusik kami dan keluarga. Karena itu saya harus memberikan penjelasan," kata Boediono di depan angggota Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (7/4/2008).
Diceritakan Boediono, pada waktu BLBI suasana perekonomian gonjang ganjing dan dirinya memang ada disitu. Ketika itu diputuskan untuk memberikan dukungan likuiditas kepada perbankan.
Hal ini kata Boediono, mirip dengan bantuan yang diberikan bank sentral di Inggris kepada sebuah bank besar di Inggris, Northern Rock Bank. Jadi dibutuhkan tindakan yang cepat. Demikian juga di AS, ketika the Fed memberikan bantuan yang cukup besar ke raksasa finansial Bear Stearns yang nilainya kurang lebih US$ 30 miliar.
"Jadi memang pada masa BLBI saya jadi bagian dari masa itu. Dan saya tidak bisa bilang kalau saya tidak disitu. Tapi kalau bisa saya tidak ingin ada disitu," ungkapnya.
Kemudian lanjut Boediono, kira-kira setelah beberapa tahun masa itu berlalu, DPR melakukan penyelidikan lewat pansus dan dirinya juga sudah dipanggil. Termasuk pemanggilan oleh Kejagung sebagai saksi sekitar tahun 2000-an.
"Lalu saat saya menjadi menkeu, saya juga dimintai keterangan sebagai saksi. Intinya dalam proses tersebut dimana tanda kutip saya terlibat, saya ditanyakan macam-macam. Tapi saya tidak pernah jadi tersangka. Jadi tidak ada kasus yang menyangkut saya dalam BLBI," tuturnya.
Boediono juga minta anggota dewan menerapkan asas praduga tak bersalah mengenai masalah ini. "Karena ini sudah mengusik keluarga saya. Pokoknya prinsip hidup saya itu adalah jangan mengambil yang bukan hak saya," kata Boediono yang langsung mendapat tepukan panjang dari anggota dewan.
"Selama saya berkarya, atau pun nanti saya pensiun atau nanti sampai saya mati, saya berusaha untuk memegang prinsip itu. Pokoknya saya tidak pernah mengambil satu sen pun duit rakyat," tegasnya dengan mimik muka serius.
Boediono lalu menantang siapapun yang punya dokumen bahwa ia terlibat BLBI silakan dilanjutkan ke proses hukum. Jawaban Boediono tentang BLBI ini akhirnya bisa diterima anggota dewan.(ir/qom)
http://www.indonesiaontime.com/ekonomi-dan-bisnis/keuangan-dan-perbankan/6-keuangan-dan-perbankan/171-drajad-wibowo-pertanyakan-kolega-boediono.html
Drajad Wibowo Pertanyakan Kolega Boediono
Senin, 07 April 2008 20:03
(Jakarta, 7/4) – Anggota Komisi XI DPR-RI Drajad Wibowo mencecar calon tunggal Gubernur BI Boediono mengenai seputar permasalahan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan kasus hukum yang menjerat rekan kerjanya saat menjabat Direktur BI.
Bahkan, Drajad dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) ini telah mengumpulkan dokumen tentang hasil rapat perbankan dan korespondensi yang melibatkan Boediono.
”Apa saja saran-saran yang diberikan Pak Boediono dalam rapat tanggal 15 dan 20 agustus 1997? Apakah Bapak hanya hadir dalam rapat tersebut? Pada bulan desember 1997 ada surat gubernur yang disampaikan presiden melalui Mensesneg Moerdiono, sejauh mana peran Anda dalam pembuatan surat gubernur itu?” tanya Drajad.
Selain itu, Drajad juga fokus pada permasalahan hukum tiga pimpinan BI yang berstatus tersangka, yaitu Paul Satopo, Hendro Boediyanto dan almarhum Heru Soeprapto. ” Bagaimana pandangan Anda mengenai kolega yang dipenjara? Apa mereka pantas dipenjara?” ujarnya.
Permasalahan pantas atau tidaknya mereka dipenjara, membuat Drajad mendesak Boediono untuk menilai dirinya kenapa sampai tidak tersentuh kasus hukum tersebut. ”Jika mereka pantas dipenjara, kenapa Anda tidak? Apa yang membedakan Anda dengan mereka? Kalau dianggap tidak pantas apakah mereka pantas mendapat rehabilitasi (pemulihan nama baik-red) dari presiden?” desak Drajad.
Menurut politisi FPAN ini, tindakan pidana penjara seharusnya tidak dilakukan. ”Ini masalah keadilan saja, penandatanganan BLBI bukan tindakan harus dipenjara. Kalau saya jadi pimpinan saya akan tanda tangan juga,”pungkasnya. (Nurseffi/Mimie)
sumber: http://www.detikfinance.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/04/tgl/07/time/160746/idnews/919627/idkanal/5
Senin, 07/04/2008 16:07 WIB
Boediono: BLBI Telah Mengusik Keluarga Saya
Wahyu Daniel - detikFinance
Boediono (Foto: Wahyu Daniel)
Boediono mengaku memang dirinya menjadi bagian dari keluarnya kebijakan BLBI. Namun dia bersumpah tidak ada sepeser dana pun yang bukan haknya masuk ke kantong pribadinya.
"Keterkaitan dengan BLBI yang telah menjadi wacana media ini telah mengusik kami dan keluarga. Karena itu saya harus memberikan penjelasan," kata Boediono di depan angggota Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (7/4/2008).
Diceritakan Boediono, pada waktu BLBI suasana perekonomian gonjang ganjing dan dirinya memang ada disitu. Ketika itu diputuskan untuk memberikan dukungan likuiditas kepada perbankan.
Hal ini kata Boediono, mirip dengan bantuan yang diberikan bank sentral di Inggris kepada sebuah bank besar di Inggris, Northern Rock Bank. Jadi dibutuhkan tindakan yang cepat. Demikian juga di AS, ketika the Fed memberikan bantuan yang cukup besar ke raksasa finansial Bear Stearns yang nilainya kurang lebih US$ 30 miliar.
"Jadi memang pada masa BLBI saya jadi bagian dari masa itu. Dan saya tidak bisa bilang kalau saya tidak disitu. Tapi kalau bisa saya tidak ingin ada disitu," ungkapnya.
Kemudian lanjut Boediono, kira-kira setelah beberapa tahun masa itu berlalu, DPR melakukan penyelidikan lewat pansus dan dirinya juga sudah dipanggil. Termasuk pemanggilan oleh Kejagung sebagai saksi sekitar tahun 2000-an.
"Lalu saat saya menjadi menkeu, saya juga dimintai keterangan sebagai saksi. Intinya dalam proses tersebut dimana tanda kutip saya terlibat, saya ditanyakan macam-macam. Tapi saya tidak pernah jadi tersangka. Jadi tidak ada kasus yang menyangkut saya dalam BLBI," tuturnya.
Boediono juga minta anggota dewan menerapkan asas praduga tak bersalah mengenai masalah ini. "Karena ini sudah mengusik keluarga saya. Pokoknya prinsip hidup saya itu adalah jangan mengambil yang bukan hak saya," kata Boediono yang langsung mendapat tepukan panjang dari anggota dewan.
"Selama saya berkarya, atau pun nanti saya pensiun atau nanti sampai saya mati, saya berusaha untuk memegang prinsip itu. Pokoknya saya tidak pernah mengambil satu sen pun duit rakyat," tegasnya dengan mimik muka serius.
Boediono lalu menantang siapapun yang punya dokumen bahwa ia terlibat BLBI silakan dilanjutkan ke proses hukum. Jawaban Boediono tentang BLBI ini akhirnya bisa diterima anggota dewan.(ir/qom)
Subscribe to:
Posts (Atom)