Masalahnya, siapa gerangan yang tidak mendukung. Kok kasus yang melibatkan uang rakyat begitu banyak, ratusan triliun rupiah, tak kunjung terbongkar. Kok SBY malah menerima penerima BLBI ini di Istana Negara?
JK Dukung KPK Ambil Alih Kasus BLBI
Oleh : Aldy Madjid
19-Sep-2008, 15:34:16 WIB - [www.kabarindonesia.com]
Menurutnya, dalam kasus BLBI memang diperlukan adanya pemeriksaan khusus atau ekstra ordinary, seperti dapat melakukan penggeledahan setiap saat dan dapat melakukan penyadapan pembicaraan. Kewenangan tersebut, tandasnya, hanya dimiliki oleh KPK.
Wapres juga menjelaskan, tindakan KPK untuk mengambil alih kasus BLBI dari Kejagung juga dibenarkan oleh undang-undang, dimana berdasarkan UU yang ada, jika terdapat kasus yang mandeg maka KPK wajib untuk mengambil alih.Terkait dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus BLBI yang telah dikeluarkan oleh kejaksaan, Wapres mengatakan, jika pihak Kejaksaan kembali menemukan bukti-bukti adanya hal yang menyalahi aturan dalam penerbitan SP3 tersebut maka SP3 harus dicabut.
No comments:
Post a Comment