Friday 5 June 2009

Mengapa Kolega Ditahan, Boediono Tidak?

Sumber: http://groups.yahoo.com/group/PAN/message/38247?var=1

http://www.indonesiaontime.com/ekonomi-dan-bisnis/keuangan-dan-perbankan/6-keuangan-dan-perbankan/171-drajad-wibowo-pertanyakan-kolega-boediono.html


Drajad Wibowo Pertanyakan Kolega Boediono
Senin, 07 April 2008 20:03
(Jakarta, 7/4) – Anggota Komisi XI DPR-RI Drajad Wibowo mencecar calon tunggal Gubernur BI Boediono mengenai seputar permasalahan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan kasus hukum yang menjerat rekan kerjanya saat menjabat Direktur BI.

Bahkan, Drajad dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) ini telah mengumpulkan dokumen tentang hasil rapat perbankan dan korespondensi yang melibatkan Boediono.

”Apa saja saran-saran yang diberikan Pak Boediono dalam rapat tanggal 15 dan 20 agustus 1997? Apakah Bapak hanya hadir dalam rapat tersebut? Pada bulan desember 1997 ada surat gubernur yang disampaikan presiden melalui Mensesneg Moerdiono, sejauh mana peran Anda dalam pembuatan surat gubernur itu?” tanya Drajad.

Selain itu, Drajad juga fokus pada permasalahan hukum tiga pimpinan BI yang berstatus tersangka, yaitu Paul Satopo, Hendro Boediyanto dan almarhum Heru Soeprapto. ” Bagaimana pandangan Anda mengenai kolega yang dipenjara? Apa mereka pantas dipenjara?” ujarnya.

Permasalahan pantas atau tidaknya mereka dipenjara, membuat Drajad mendesak Boediono untuk menilai dirinya kenapa sampai tidak tersentuh kasus hukum tersebut. ”Jika mereka pantas dipenjara, kenapa Anda tidak? Apa yang membedakan Anda dengan mereka? Kalau dianggap tidak pantas apakah mereka pantas mendapat rehabilitasi (pemulihan nama baik-red) dari presiden?” desak Drajad.

Menurut politisi FPAN ini, tindakan pidana penjara seharusnya tidak dilakukan. ”Ini masalah keadilan saja, penandatanganan BLBI bukan tindakan harus dipenjara. Kalau saya jadi pimpinan saya akan tanda tangan juga,”pungkasnya. (Nurseffi/Mimie)

sumber: http://www.detikfinance.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/04/tgl/07/time/160746/idnews/919627/idkanal/5
Senin, 07/04/2008 16:07 WIB
Boediono: BLBI Telah Mengusik Keluarga Saya
Wahyu Daniel - detikFinance


Boediono (Foto: Wahyu Daniel)
Jakarta - Menko Perekonomian Boediono akhirnya buka suara tentang keterkaitannya dalam kebijakan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) semasa krisis dalam proses fit and proper test calon gubernur BI.

Boediono mengaku memang dirinya menjadi bagian dari keluarnya kebijakan BLBI. Namun dia bersumpah tidak ada sepeser dana pun yang bukan haknya masuk ke kantong pribadinya.

"Keterkaitan dengan BLBI yang telah menjadi wacana media ini telah mengusik kami dan keluarga. Karena itu saya harus memberikan penjelasan," kata Boediono di depan angggota Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (7/4/2008).

Diceritakan Boediono, pada waktu BLBI suasana perekonomian gonjang ganjing dan dirinya memang ada disitu. Ketika itu diputuskan untuk memberikan dukungan likuiditas kepada perbankan.

Hal ini kata Boediono, mirip dengan bantuan yang diberikan bank sentral di Inggris kepada sebuah bank besar di Inggris, Northern Rock Bank. Jadi dibutuhkan tindakan yang cepat. Demikian juga di AS, ketika the Fed memberikan bantuan yang cukup besar ke raksasa finansial Bear Stearns yang nilainya kurang lebih US$ 30 miliar.

"Jadi memang pada masa BLBI saya jadi bagian dari masa itu. Dan saya tidak bisa bilang kalau saya tidak disitu. Tapi kalau bisa saya tidak ingin ada disitu," ungkapnya.

Kemudian lanjut Boediono, kira-kira setelah beberapa tahun masa itu berlalu, DPR melakukan penyelidikan lewat pansus dan dirinya juga sudah dipanggil. Termasuk pemanggilan oleh Kejagung sebagai saksi sekitar tahun 2000-an.

"Lalu saat saya menjadi menkeu, saya juga dimintai keterangan sebagai saksi. Intinya dalam proses tersebut dimana tanda kutip saya terlibat, saya ditanyakan macam-macam. Tapi saya tidak pernah jadi tersangka. Jadi tidak ada kasus yang menyangkut saya dalam BLBI," tuturnya.

Boediono juga minta anggota dewan menerapkan asas praduga tak bersalah mengenai masalah ini. "Karena ini sudah mengusik keluarga saya. Pokoknya prinsip hidup saya itu adalah jangan mengambil yang bukan hak saya," kata Boediono yang langsung mendapat tepukan panjang dari anggota dewan.

"Selama saya berkarya, atau pun nanti saya pensiun atau nanti sampai saya mati, saya berusaha untuk memegang prinsip itu. Pokoknya saya tidak pernah mengambil satu sen pun duit rakyat," tegasnya dengan mimik muka serius.

Boediono lalu menantang siapapun yang punya dokumen bahwa ia terlibat BLBI silakan dilanjutkan ke proses hukum. Jawaban Boediono tentang BLBI ini akhirnya bisa diterima anggota dewan.(ir/qom)

No comments:

Post a Comment