Friday 5 June 2009

MENKO PEREKONOMIAN BOEDIONO PATUT DIMINTAI KETERANGAN KASUS BLBI

sumber: http://web.dev.depkominfo.go.id/blog/2007/09/05/menko-perekonomian-boediono-patut-dimintai-keterangan-kasus-blbi/

MENKO PEREKONOMIAN BOEDIONO PATUT DIMINTAI KETERANGAN KASUS BLBI
September 5, 2007, 12:05 pm| Berita Departemen | Klik: 92

Jakarta, 5/9/2007 (Kominfo-Newsroom) – Mantan Menteri Negara Perencana Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Kwik Kian Gie menganggap patut secara moril Menteri Koordinator Perekonomian Boediono untuk dimintai keteranganya dalam kasus dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Kwik yang juga mantan Menko Perekonomian dan Industru (Menkoekuin) era Presiden Megawati Soekarno Putri ini untuk kedua kalinya kembali datang ke Kejaksaan Agung, Rabu (5/9),untuk dimintai keterangannya terkait kasus BLBI.

Kepada pers ia mengungkapkan, perlunya Boediono dimintai keterangannya saat menjabat sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) era Megawati. Boediono juga turut mendukung dan mengetahui sepenuhnya proses penjualan sejumlah aset terkait pengembalian utang para penggemplang dana BLBI.

“Kalau diperiksa saya kira nggak bisa karena secara yuridis tidak ada aturan yang dilanggar, tapi kalau dimintai keterangan secara moril menurut saya itu patut dilakukan penyidik,” kata Kwik.

Ia juga mengatakan sejumlah pihak yang mengetahui dan terlibat kesalahan pengambilan kebijakan dalam pengembalian aset dana BLBI ini patut diikutsertakan dalam diskusi dengan penyidik Kejakgung, sehingga kebijakan yang telah menyebabkan kerugian negara hingga puluhan triliun rupiah ini tidak terulang lagi.

Dirinya sendiri saat ini siap membeberkan latar belakang terjadinya kebijakan ini sejauh yang ia ketahui, seperti saat ini ia sudah membawa sejumlah dokumen yang tidak dimiliki penyidik diantaranya adalah terkait penerimaan dan penjualan aset dari tiga bank yakni Bank Central Asia (BCA), BDNI, serta Bank Danamon.

“Saya siap membantu penyidik untuk berdiskusi mengenai BLBI ini, karena secara batin ini yang harus dilakukan, untuk yang lain biar mereka merasakan batinnya sendiri,” katanya.

Sementara itu Direktur penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik JAM Pidsus), M Salim, mengatakan hingga saat ini kasus BLBI masih pada tahap penyelidikan dan sejumlah pihak yang diduga mengetahui kasus ini akan dimintai keterangan sambil terlebih dahulu mengevaluai keterangan pihak sebelumnya.

Mengenai kedatangan Kwik Kian Gie menemui penyidik sejak pertama kali lalu menurut Salim sangat membantu, sedangkan kemungkinan pemanggilan terhadap Menko Perekonomian, Boediono, pihaknya masih menunggu keterangan Kwik lebih lanjut.

“Nanti ya penyidik akan mengevaluasi dan melihat dulu keterangan pak Kwik, siapa saja yang patut dimintai keterangannya,” jelas Salim.

Hingga saat ini sedikitnya tujuh saksi telah dimintai keterangannya oleh penyidik Kejakgung dalam kasus BLBI, di antara tujuh saksi itu ada mantan Kepala BPPN Syafruddin Temenggung, mantan Dirut Telkom Arwin Rasyid, satu mantan Waka BPPN, empat mantan pejabat BPPN, serta seorang direktur di Departemen Keuangan.

Sesuai keterangan JAM Pidsus Kemas Yahya Rahman, sebelumnya tiga kasus BLBI yang nilai kerugian negaranya diduga mencapai puluhan hingga ratusan triliun rupiah akan menjadi prioritas pertama untuk segera diselesaikan oleh Kejakgung.

Kasus-kasus itu adalah, dua kasus penyimpangan penyerahan asset BPPN dan satu kasus Peninjauan Kembali (PK) atas kasus Bank Bali yang sudah ada keputusan Mahkamah Agung. (t.Us/toeb/c)

No comments:

Post a Comment